Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang
Tahun:1992
Nomor:1
Judul:Penangguhan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Tanggal Ditetapkan:11 Agustus 1992
Tanggal Diundangkan:11 Agustus 1992
Tanggal Berlaku:11 Agustus 1992

Tampilan

Peraturan Pemerintah Penganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1992

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):