Daftar semua peraturan

Menampilkan urutan 10091 s.d. 10100 dari 13896 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
10091Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIII, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVI, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIX Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XIINo. 17 Th. 1996Peraturan Pemerintah
10092Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XX Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXIV, XXV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XINo. 16 Th. 1996Peraturan Pemerintah
10093Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIX, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXI, XXII, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXVII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara XNo. 15 Th. 1996Peraturan Pemerintah
10094Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV, XVI Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XVIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IXNo. 14 Th. 1996Peraturan Pemerintah
10095Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIII, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIIINo. 13 Th. 1996Peraturan Pemerintah
10096Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIINo. 12 Th. 1996Peraturan Pemerintah
10097Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan Nusantara VINo. 11 Th. 1996Peraturan Pemerintah
10098Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VNo. 10 Th. 1996Peraturan Pemerintah
10099Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II BekasiNo. 9 Th. 1996Undang-Undang
10100Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan VIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara IVNo. 9 Th. 1996Peraturan Pemerintah