Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 10801 s.d. 10810 dari 13896 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 10801 | Olahraga Profesional | No. 18 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10802 | Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Industri Sandang II | No. 17 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10803 | Pengalihan Pemilikan dan Penguasaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Perusahaan Perseroan Terbatas Pelita Indonesia Djaya Corporation kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelayaran Nasional Indonesia | No. 16 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10804 | Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia | No. 15 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10805 | Penyertaan Modal Negera Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Distribusi Dan Pengolahan Kayu | No. 14 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10806 | Penjualan Seluruh Saham Milik Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Semen Madura | No. 13 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10807 | Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pangkal Pinang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Bangka | No. 12 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10808 | Pembentukan Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan Kecamatan Tanjung Balai Utara di dalam Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjung Balai di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara | No. 11 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10809 | Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Dan Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1980 | No. 10 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |
| 10810 | Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1980 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1980 | No. 9 Th. 1984 | Peraturan Pemerintah |