Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 3981 s.d. 3990 dari 13896 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 3981 | Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 13 tentang Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum. | No. 217/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3982 | Tata Cara Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara. | No. 216/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3983 | Tata Cara Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/ atau Dana Bagi Hasil Bagi Daerah Induk, Provinsi, Dan/ atau Daerah Lain yang Tidak Memenuhi Kewajiban Hibah/Bantuan Pendanaan Kepada Daerah Otonom Baru dan Penyaluran Dana Hasil Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/ atau Dana Bagi Hasil Kepada Daerah Otonom Baru. | No. 215/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3984 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/ Pmk.07/2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah. | No. 214/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3985 | Penyaluran Dana Alokasi Khusus Triwulan Iv Tahun Anggaran 2015. | No. 213/PMK.07/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3986 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.05/2014 tentang Dana Perhitungan Fihak Ketiga. | No. 212/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3987 | Biaya Operasional Penyelenggaraan Pembayaraan Manfaat Pensiun yang Dilaksanakan oleh Pt Taspen (Persero) dan Pt Asabri (Persero). | No. 211/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3988 | Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah atas Bunga atau Imbalan Surat Berharga Negara yang Diterbitkan di Pasar Internasional dan Penghasilan Pihak Ketiga atas Jasa yang Diberikan Kepada Pemerintah dalam Penerbitan Dan/ atau Pembelian Kembali/Penukaran Surat Berharga Negara di Pasar Internasional Tahun Anggaran 2015. | No. 210/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3989 | Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Investasi Pemerintah. | No. 209/PMK.05/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 3990 | Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Iuran Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Bekerja pada Instansi Pemerintah Pusat | No. 208/PMK.02/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |