Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 7201 s.d. 7210 dari 13896 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 7201 | Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Sementara Terhadap Impor Bi-Axially Oriented Polypropylene Film Dari Thailand. | No. 89/PMK.011/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7202 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.06/2007 tentang Pengurusan Piutang Negara. | No. 88/PMK.06/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7203 | Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban atas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2009. | No. 87/PMK.05/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7204 | Alokasi Anggaran Belanja Fungsi Pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. | No. 86/PMK.02/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7205 | Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Anggaran 2009. | No. 85/PMK.07/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7206 | Alokasi Anggaran Belanja Fungsi Pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. | No. 84/PMK.07/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7207 | Penyediaan Makanan dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai Serta Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah Tertentu dan yang Berkaitan dengan Pelaksanaan Pekerjaan yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja. | No. 83/PMK.03/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7208 | Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 atas Penghasilan Dari Penjualan atau Pengalihan Harta di Indonesia, Kecuali yang Diatur dalam Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri Selain Bentuk Usaha Tetap di Indonesia. | No. 82/PMK.03/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7209 | Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangi Sebagai Biaya. | No. 81/PMK.03/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |
| 7210 | Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang Bergerak dalam Bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan, yang Dikecualikan Dari Objek Pajak Penghasilan. | No. 80/PMK.03/2009 | Peraturan Menteri Keuangan |