Pembentukan Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2004

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014

Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya

Komentar!