Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2010
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Peraturan Presiden |
| Tahun | : | 2010 |
| Nomor | : | 83 |
| Judul | : | Pemberian Uang Penghargaan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Sebagai Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2004 |
| Tanggal Ditetapkan | : | 28 Desember 2010 |
| Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
| Tanggal Berlaku | : | 28 Desember 2010 |
Tampilan
