Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2005 tentang Uang Kehormatan bagi Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2010

Dicabut dengan

Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013

Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2005

Uang Kehormatan Bagi Hakim Pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Komentar!