Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2024

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2024
Nomor:13
Judul:Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tanggal Ditetapkan:30 Januari 2024
Tanggal Diundangkan:30 Januari 2024
Tanggal Berlaku:30 Januari 2024

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2024
Isi
Terkait

Komentar!