Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2024

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2024
Nomor:3
Judul:Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Tanggal Ditetapkan:2 Januari 2024
Tanggal Diundangkan:2 Januari 2024
Tanggal Berlaku:2 Januari 2024

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2024
Isi
Terkait

Komentar!