Pengesahan Protocol 4 On Co-Terminal Rights Between Points Within The Territory Of Any Other Asean Member State (Protokol 4 Mengenai Hak Co-Terminal di Antara Titik-Titik di Dalam Wilayah Negara Anggota Asean Lainnya)

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2024

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2024
Nomor:65
Judul:Pengesahan Protocol 4 On Co-Terminal Rights Between Points Within The Territory Of Any Other Asean Member State (Protokol 4 Mengenai Hak Co-Terminal di Antara Titik-Titik di Dalam Wilayah Negara Anggota Asean Lainnya)
Tanggal Ditetapkan:25 Juni 2024
Tanggal Diundangkan:25 Juni 2024
Tanggal Berlaku:25 Juni 2024

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2024
Isi
Terkait

Komentar!