Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2025
Nomor:109
Judul:Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
Tanggal Ditetapkan:10 Oktober 2025
Tanggal Diundangkan:10 Oktober 2025
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2025

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025
Isi
Terkait

Komentar!