Pendirian Perusahaan Negara Leces

Peraturan Pemerintah Nomor 137 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1982

Pengalihan Bentuk Perushaan Negara Kertas Leces Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Komentar!