Pendirian Perusahaan Negara Garam

Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1981

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Garam Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

Komentar!