Pendirian Perusahaan Negara "Pembangunan Perumahan"

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Komentar!