Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Pembangunan Perumahan Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1971

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Negara "Pembangunan Perumahan"

Komentar!