Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991

Sumber

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1984

Perusahaan Umum (Perum) Telekomunikasi

Komentar!