Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015

Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia

Komentar!