Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:2024
Nomor:3
Judul:Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan:23 Januari 2023
Tanggal Diundangkan:23 Januari 2024
Tanggal Berlaku:23 Januari 2024

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024
Isi
Terkait

Komentar!