Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1951 |
| Nomor | : | 13 |
| Judul | : | Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 1 September 1951 |
| Tanggal Diundangkan | : | 10 September 1951 |
| Tanggal Berlaku | : | 10 September 1951 |