Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr. 26 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr. 48 Tahun 1950), Mengenai Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1951
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1951 |
| Nomor | : | 5 |
| Judul | : | Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr. 26 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr. 48 Tahun 1950), Mengenai Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda Sebagai Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 31 Januari 1951 |
| Tanggal Diundangkan | : | 31 Januari 1951 |
| Tanggal Berlaku | : | 31 Januari 1951 |
Tampilan
