Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
Info
IsiTerkait
Metadata
| Jenis | : | Undang-Undang |
| Tahun | : | 1958 |
| Nomor | : | 21 |
| Judul | : | Penetapan Undang-Undang Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan Undang-Undang No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang |
| Tanggal Ditetapkan | : | 17 Juni 1958 |
| Tanggal Diundangkan | : | 2 Juli 1958 |
| Tanggal Berlaku | : | 2 Juli 1958 |
Tampilan
