Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Mencabut
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950
Penerbitan Lembaran Negara dan Berita Negara RIS dan tentang Mengeluarkan, Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Undang-Undang Federal dan Pengumuman Pemerintah