Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011

Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Mencabut

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950

Penerbitan Lembaran Negara dan Berita Negara RIS dan tentang Mengeluarkan, Mengumumkan dan Mulai Berlakunya Undang-Undang Federal dan Pengumuman Pemerintah

Komentar!