Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017

Sumber

Diubah dengan

Mencabut

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004

Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Komentar!