Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji tentang Kerja Sama Bidang Pertahanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Fiji Concerning Cooperation in the Field of Defence)
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023
InfoIsiTerkait
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
(1)Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik
Indonesia dan Pemerintah Republik Fiji tentang Kerja
Sama Bidang Pertahanan (Agreement between the
Government of the Republic of Indonesia and the
Government of the Republic of Fiji concerning Cooperation
in the Field of Defence) yang telah ditandatangani pada
tanggal 29 September 2017 di Jakarta, Indonesia.