Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(6)Penyediaan, penerimaan, dan/atau pertukaran data sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b, dapat dilaksanakan melalui:
  1. Poin ke Poin (Host to Host);
  2. Kemenkeu Service Bus; atau
  3. mekanisme lain yang disepakati oleh para pihak.
Terkait

Komentar!