Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.01/2022

Info
Isi
(2)Pengembangan aplikasi dan basis data oleh Unit TIK di Lingkungan Kementerian Keuangan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan:
  1. pengembangan Aplikasi Umum yang dikoordinasikan oleh Unit TIK Pusat; dan
  2. pengembangan Aplikasi Khusus yang dikoordinasikan oleh Unit TIK Eselon I dan/atau Unit TIK Non Eselon.
Terkait

Komentar!