Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958

Info
Isi
<<

BAB X
PENUTUP


Pasal 23
Segala sesuatu yang belum ditentukan dalam peraturan ini diatur lebih lanjut dengan Keputusan Menteri Pertahanan.

Pasal 24
Undang-undang ini disebut Undang-undang tentang Tanda-tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma dan mulai berlaku pada hari diundangkan.

Terkait

Komentar!