Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma

Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958

Info
Isi
Pasal 11
Penyerahan Bintang Sakti dan Bintang Darma dilakukan dengan upacara militer menurut ketentuan Menteri Pertahanan.

Terkait

Komentar!