Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Provinsi Sulawesi Selatan memiliki karakter kewilayahan berupa 3 (tiga) ciri geografis utama , yaitu:
  1. kawasan dataran rendah berupa persawahan, perkebunan, dan pesisir;
  2. kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan; dan
  3. kawasan kepulauan dan maritim .
Terkait

Komentar!