Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022

Info
Isi
<<>>
Pasal 6
Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait

Komentar!