Provinsi Sulawesi Tenggara

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022

(2)Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung ting gi adat istiadat dan kelestarian lingkungan .

Komentar!