Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017

Info
Isi
Pasal 17
Pelaksanaan Kompensasi/ Imbal ^Jasa Lingkungan Hidup ^Antar Daerah dilaksanakan sesuai dengan ^ketentuan ^peraturan perundang-undangan. Bagian Keempat Internalisasi Biaya Lingkungan ^Hidup

Terkait

Komentar!