Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017

Info
Isi
>>
Pasal 2
Ruang lingkup Peraturan Pemerintah ini mengenai:
  1. pembentukan Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan penambahan program program Internsip; program DLP; b.
  2. mengatur Fakultas studi;
  3. Dosen d.
  4. etika profesi dan sumpah Dokter atau Dokter Gigi; dan kerja sama Fakultas Kedokteran dan/atau Fakultas Kedokteran Gigi dengan Rumah Sakit Pendidikan, Wahana Pendidikan Kedokteran atau lembaga lain.

Terkait

Komentar!