Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017

Info
Isi
(3)Perjanjian (3) a. waktu penandatanganan;
  1. identitas para pihak;
  2. tujuan dan luaran;
  3. ruang lingkup;
  4. tanggung ^jawab bersama;
  5. hak dan kewajiban masing-masing pihak secara timbal balik;
  6. ketentuan pelaksanaan;
  7. pendanaan;
  8. ^jangka waktu;
  9. keadaan kahar;
  10. penyelesaian sengketa para pihak; dan
  11. sanksi atas pelanggaran. BAB VIII SISTEM PENJAMINAN MUTU
Terkait

Komentar!