Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017

Info
Isi
(2)Program DLP sebagaimana dimaksud pada ayat ^(1) bersifat pilihan pendidikan profesi kedokteran.
Terkait

Komentar!