Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
InfoIsi
Terkait
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
Pasal 2
(1)Pemerintah Daerah Propinsi Irian Barat berkedudukan di Jayapura.
(2)Pemerintah Daerah Kabupaten masing-masing berkedudukan
sebagai berikut:
- Kabupaten Jayapura di Jayapura.
- Kabupaten Biak Numfor di Biak.
- Kabupaten Manokwari di Manokwari.
- Kabupaten Sorong di Sorong.
- Kabupaten Fak-Fak di Fak-Fak.
- Kabupaten Merauke di Merauke.
- Kabupaten Jayawijaya di Wamena.
- Kabupaten Paniai di Enarotali.
- Kabupaten Japen Waropen di Serui.