Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022

Info
Isi
(1)Provinsi Papua Barat Daya mempunyai batas daerah:
  1. sebelah utara berbatasan dengan Samudera Pasifik;
  2. sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat;
  3. sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau; dan
  4. sebelah barat berbatasan dengan Laut Halmahera dan Laut Seram.
Terkait

Komentar!