Keuangan Negara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

Info
Isi
<<

BAB XI
KETENTUAN PENUTUP


Pasal 37
Pada saat berlakunya undang-undang ini :
  1. Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2860);
  2. Indische Bedrijvenwet (IBW) Stbl. 1927 Nomor 419 jo. Stbl. 1936 Nomor 445;
  3. Reglement voor het Administratief Beheer (RAB) Stbl. 1933 Nomor 381;
  4. sepanjang telah diatur dalam undang-undang ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Pasal 38
Ketentuan pelaksanaan sebagai tindak lanjut undang-undang ini sudah selesai selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak undang-undang ini diundangkan.

Pasal 39
Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Terkait

Komentar!