Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Info
Isi
Pasal 19
Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga terdiri atas:
  1. pengurangan sampah; dan
  2. penanganan sampah.

Terkait

Komentar!