Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Info
Isi
(4)Peraturan daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat menetapkan sanksi pidana kurungan atau denda terhadap pelanggaran ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, huruf f, dan huruf g.
Terkait

Komentar!