Pengelolaan Sampah

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008

Info
Isi
(3)Ketentuan lebih lanjut mengenai larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e, huruf f, dan huruf g diatur dengan peraturan daerah kabupaten/kota.
Terkait

Komentar!