Pengupahan

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015

Info
Isi
(1)Penetapan Upah minimum kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 dihitung berdasarkan formula perhitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2).
Terkait

Komentar!