Perjanjian Internasional

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000

Info
Isi
Pasal 20
Perjanjian internasional tidak berakhir karena suksesi negara, tetapi berlaku selama negara pengganti menyatakan terikat pada perjanjian tersebut.

Terkait

Komentar!