Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

Info
Isi
(4)Penetapan rumah sakit menjadi Rumah Sakit Pendidikan dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan setelah berkoordinasi dengan Menteri.
Terkait

Komentar!