Pendidikan Kedokteran

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013

Info
Isi
(1)Beasiswa yang bersumber dari Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (2) huruf a diberikan kepada Mahasiswa dengan kewajiban ikatan dinas untuk ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Terkait

Komentar!