Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
<<

BAB XII
KETENTUAN PENUTUP


Pasal 78
Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.

Pasal 79
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Kebidanan, dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan berdasarkan Undang-Undang ini.

Pasal 80
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Terkait

Komentar!