Kebidanan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019

Info
Isi
Pasal 78
Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.

Terkait

Komentar!