Sungai

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011

Info
Isi
(1)Penyusunan program dan rencana kegiatan tahunan harus memperhitungkan:
  1. manfaat dan dampak jangka panjang;
  2. penggunaan teknologi yang ramah lingkungan;
  3. biaya pengoperasian dan pemeliharaan yang minimum; dan
  4. ketahanan terhadap perubahan kondisi alam setempat.
Terkait

Komentar!