Sungai

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011

Info
Isi
(2)Data ketersediaan air dan kejadian banjir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit meliputi data:
  1. curah hujan;
  2. elevasi muka air sungai;
  3. kandungan sedimen air sungai;
  4. pengambilan air;
  5. data fisik banjir; dan
  6. penyebab, jenis, dan jumlah kerugian akibat banjir.
Terkait

Komentar!